Random Assessment
Dikarenakan banyaknya mahasiswa yang terindikasi menggunakan praktik perjokian, maka dosen pengampu akan melakukan assessment secara acak pada beberapa kesempatan.
Sistematika Random Assessment
- Dosen pengampu akan memilih secara acak beberapa mahasiswa yang akan di assessment. Assessment bersifat 1-on-1 dan dilakukan secara daring menggunakan zoom.
- Mahasiswa yang terpilih akan di assessment oleh dosen pengampu. Apabila mahasiswa tersebut tampak tidak menguasai pekerjaan yang mereka kumpulkan, maka akan dianggap melakukan perjokian. Mahasiswa mungkin menggunakan dalih “dibantu oleh teman”, namun hal tersebut tidak akan menjadi alasan.
- Mahasiswa yang terindikasi melakukan perjokian akan mendapatkan nilai akhir E dan akan di black list selamanya dari kegiatan akademik MCT.
- MCT sedang mempertimbangkan untuk mengusulkan kepada ITERA dengan melibatkan komisi disiplin dan fakultas untuk memberikan hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan Disiplin Mahasiswa ITERA Tahun 2020 pasal 12 ayat 1c. Dimana hukuman yang diberikan berupa Pemberhentian secara tidak hormat sebagai mahasiswa ITERA (Pasal 13 ayat 3b) serta Pencabutan gelar dan ijazah bagi mereka yang sudah lulus (Pasal 13 ayat 3c). Hal ini ditinjau dari pelanggaran atas larangan-larangan pada Pasal 11 ayat 5, 6, 8, 10, 14, dan 17.