Diperbaharui terakhir: 2024/07/08
Kontrak Kuliah
1. Pengantar
Kontrak kuliah ini disusun dan disepakati oleh dosen dan mahasiswa yang diampu secara sukarela dan tanpa paksaan. Mahasiswa diperkenankan menyanggah dan meminta banding terhadap kontrak kuliah pada pertemuan pertama perkuliahan.
2. Aturan Umum
2.1 Keterlambatan
- Keterlambatan pengumpulan tugas dalam hal apapun, misalnya : laptop rusak, jaringan yang terganggu, file mendadak hilang, dst; tidak akan mendapat toleransi apapun.
- Tugas yang dikumpulkan terlambat mendapat penalti pengurangan point 50%
2.2 Susulan dan Perbaikan
- Untuk alasan apapun, ujian / kuis / tugas perbaikan tidak diberikan kecuali:
- Kematian keluarga inti + kakek / nenek dari orang tua kandung
- Bencana alam wilayah : gempa bumi, banjir, kebakaran, huru-hara, kerusakan masif pada rumah dan sekitarnya
- Kecelakaan parah (dibuktikan dengan surat keterangan kepolisian / rumah sakit)
- Sakit parah / opname (dibuktikan dengan surat keterangan dokter)
- Keikutsertaan dalam lomba yang dibuktikan dengan surat keterangan keikutsertaan perlombaan
- Mahasiswa harus menghubungi dosen pengampu minimal 30 menit sebelum ujian berlangsung atau 120 menit sebelum batas waktu pengumpulan tugas
2.3 Plagiarisme
- Mahasiswa diharuskan untuk bekerja secara jujur dalam mengikuti setiap aktivitas perkuliahan
- Memberi bantuan dan menerima bantuan ketika mengerjakan tugas atau ujian yang bersifat individu akan dikategorikan sebagai pelanggaran
- Mahasiswa harus dengan jelas memberikan keterangan dan atribusi terhadap referensi yang digunakan. Pelanggaran satu hingga dua kali akan mendapat teguran lisan. Pelanggaran lebih dari dua kali akan dianggap sebagai plagiarisme.
- Pelanggaran terkait etika plagiarisme tidak akan mendapat toleransi apapun
- Bentuk-bentuk plagiarisme lainnya dapat dilihat pada poin berikut (diadaptasi dari Prof. Jeff Heaton):
- Anda menyerahkan pekerjaan yang direpresentasikan sebagai milik Anda padahal sebenarnya Anda memiliki bantuan luar yang signifikan. Ketika Anda menyerahkan pekerjaan dengan nama Anda di atasnya, Anda sebenarnya menyatakan bahwa pekerjaan itu milik Anda, dan hanya milik Anda.
- Anda menggunakan hasil pekerjaan orang lain (ujian, pekerjaan rumah, kode komputer, laporan lab) dan menyatakannya sebagai milik Anda sendiri, apa pun kondisinya.
- Anda mengirimkan karya akademis yang sama ke dua atau lebih mata kuliah tanpa izin dari masing-masing dosen mata kuliah.
- Anda dengan sengaja merusak usaha mahasiswa lain.
- Anda berkolaborasi dengan siswa lain yang merencanakan atau terlibat dalam segala bentuk ketidakjujuran akademik.
- Anda menyerahkan pekerjaan, yang direpresentasikan sebagai upaya kooperatif, padahal sebenarnya Anda tidak memberikan kontribusi yang adil dari upaya tersebut.
- Anda tidak menggunakan metode sitasi yang tepat. Misalnya, Anda harus menyertakan informasi sitasi ; mengakui materi yang telah Anda sitasi, memparafrase, atau rangkum; mengutip sumber materi tersebut dengan mencantumkan penulis, judul karya, publikasi, dan referensi halaman.
- Setiap bentuk plagiarisme di atas akan dikenakan sanksi berupa nilai akhir E dan untuk selamanya dilarang mengikuti mata kuliah yang diampu oleh dosen yang sama.
2.4 Penggunaan LLM dan Generative AI
- Anda diperkenankan dan dianjurkan untuk menggunakan Large Language Model (LLM) dan Generative AI untuk membantu dalam mengerjakan tugas, namun Anda harus memberikan atribusi yang jelas terhadap sumber yang digunakan.
- Penggunaan LLM dan Generative AI yang tidak memberikan atribusi akan dianggap sebagai plagiarisme dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan plagiarisme yang berlaku.
- Atribusi tersebut harus disertai dengan tautan percakapan / tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Anda menggunakan LLM dan Generative AI untuk membantu dalam mengerjakan tugas.
2.5. Ketentuan Kuliah Daring
Kuliah daring akan terbagi menjadi dua bagian, yaitu kuliah sinkron (dengan zoom / google meet) dan asinkron (live streaming Youtube).
- Mahasiswa diwajibkan untuk menyalakan kamera dan diwajibkan menonaktifkan microphone (kecuali pada saat berinteraksi)
- Dalam waktu tertentu, dosen pengampu akan meminta mahasiswa untuk merespon pertanyaan yang diajukan.
- Mahasiswa dilarang mendokumentasikan kegiatan perkuliahan dengan merekam layar maupun audio. Rekaman perkuliahan akan disediakan oleh dosen pengampu melalui web.
- Dalam perkuliahan, seluruh peserta kuliah baik dosen dan mahasiswa hanya diperbolehkan menggunakan bahasa indonesia atau inggris. Baik dosen dan mahasiswa sebisa mungkin menghindari penggunaan bahasa daerah.
- Bagi mahasiswa yang tidak dapat memenuhi ketentuan poin 1 dan 2, maka disarankan untuk mengikuti perkuliahan via Youtube Streaming.
- Mahasiswa diwajibkan untuk berinteraksi dalam kuliah sinkron. Apabila mahasiswa tidak menyanggupi poin ini, maka disarankan untuk mengikuti perkuliahan via Youtube Streaming. Sehingga, seluruh mahasiswa yang hadir pada zoom/google meet dianggap menyetujui untuk menyalakan kamera dan berpartisipasi aktif dalam perkuliahan.
- Mahasiswa dilarang untuk mengedarkan link zoom / google meet / youtube stream / rekaman kuliah ke pihak lain diluar mahasiswa ITERA. Pelanggaran untuk poin ini akan mengakibatkan diskualifikasi dari mata kuliah tersebut.
Semua mahasiswa yang hadir pada kuliah sinkron, dianggap menyetujui untuk aktif berinteraksi dan menyalakan kamera selama perkuliahan berlangsung. Baik kuliah sinkron maupun asinkron berhak untuk dianggap sebagai kehadiran dalam perkuliahan.
2.6. Lainnya
- Jika anda memiliki disabilitas yang menghambat berlangsungnya proses belajar mengajar, silahkan informasikan kendala anda ke email dosen
- Mahasiswa yang mengalami kendala mental dan psikologis dimohon menghubungi dosen pengampu dan berkonsultasi dengan bimbingan konseling ITERA
- Mahasiswa tidak diperkenankan menghubungi dosen melalui instagram/x/twitter/reddit/tiktok untuk hal-hal yang menyangkut perkuliahan.
- Mahasiswa dipersilahkan dan dianjurkan untuk menghubungi dosen melalui media komunikasi yang telah disepakati di kelas dan email. Silahkan lihat terkait etika berkomunikasi pada bagian Tips dan Etika Berkomunikasi
- Ketua kelas berhak mendapatkan tambahan +3 poin untuk nilai akhir
- Aturan-aturan yang tidak dapat / belum diatur dalam kontrak kuliah ini akan diputuskan di pertemuan-pertemuan mendatang berdasarkan kesepakatan bersama
3. Hak Mahasiswa
3.1 Hak Mendapatkan Ilmu
- Mahasiswa berhak mendapatkan ilmu yang berkualitas dari dosen pengampu
- Mahasiswa berhak bertanya sejelas-jelasnya terkait materi yang disampaikan oleh dosen pengampu.
- Mahasiswa berhak bertanya melalui media komunikasi yang telah disepakati di kelas dan email.
- Dosen pengampu wajib hadir secara daring dan luring dengan maksimal keterlambatan 5 menit dari jadwal yang telah ditentukan atau perubahan jadwal yang telah diinformasikan sebelumnya.
- Mahasiswa berhak untuk tidak hadir dan membatalkan perkuliahan apabila dosen pengampu tidak hadir dalam kurun waktu 5 menit tanpa pemberitahuan sebelumnya.
3.2 Hak Untuk Melaporkan Pelanggaran
Mahasiswa disarankan untuk melaporkan dosen pengampu ke Koordinator Program Studi Teknik Informatika apabila dosen pengampu:
- Tidak menjadwalkan kuliah ganti / kegiatan pengganti apabila dosen pengampu tidak hadir
- Melakukan pelecehan secara verbal dan fisik
- Bertindak sewenang-wenang diluar kontrak kuliah dan aturan yang berlaku di ITERA
- Melakukan pungutan liar, berjualan buku/diktat, mewajibkan pembelian suatu barang atau hal
- Meminta bertemu dengan mahasiswa di luar jam perkuliahan tanpa alasan yang jelas
- Meminta mahasiswa untuk membayar uang parkir, uang makan, atau hal lain yang tidak ada kaitannya dengan perkuliahan
3.3 Hak Berkomunikasi dan Mendapatkan Jawaban
- Dosen pengampu wajib menjawab pertanyaan mahasiswa terkait perkuliahan dalam kurun waktu 24 jam sejak pesan tersebut dikirimkan
- Dosen pengampu wajib menindaklanjuti keluhan mahasiswa terkait perkuliahan dalam kurun waktu 2 hari kerja sejak keluhan tersebut dikirimkan
- Dosen pengampu wajib menindaklanjuti sanggahan nilai mahasiswa dalam kurun waktu 3 hari kerja sejak sanggahan nilai tersebut dikirimkan
- Mahasiswa berhak untuk mendapatkan transparansi nilai hingga ke aspek komponen penilaian terkecil
Tips dan Etika Berkomunikasi
Hindari kata-kata berikut:
- “Izin” – Karena menghubungi saya tidak perlu izin, apalagi harus izin kepolisian atau izin kepada RT/RW setempat
- “Maaf” – Kecuali anda berbuat salah. Minta maaflah kepada Tuhan karena kita kerap berbuat dosa.
- “Maaf karena menganggu waktunya” – Saya sudah tanya si waktu, dia tidak terganggu, jadi tidak perlu minta maaf
- “Siap” – Kecuali saya memiliki pangkat Jenderal atau Mayor atau sedang berdinas di TNI Polri
Hindari emoji berikut:
- 🙏 – Kecuali kita dalam suasana lebaran
- 😘 – Kecuali anda adalah anak / istri saya
Hal lainnya
- Mahasiswa dibebaskan untuk menghubungi dosen 24/7, termasuk di waktu malam hari, libur nasional dan hari besar keagamaan. Dosen akan berusaha menjawab pesan anda dalam waktu kurang dari 24 jam.
- Bahasa yang dipergunakan adalah Bahasa Indonesia / Inggris
Contoh Interaksi
- Hindari chat yang bertele-tele serta panjang.
- Berikut contoh yang kurang tepat:
“Permisi pak. Selamat Pagi Pak. Saya Bob dengan NIM 123456 dari Prodi Teknik Tenaga Dalam, ITERA. Bapak adalah dosen saya pada mata kuliah ZZ1234, Pengantar Teknologi Tenaga Dalam. Mohon maaf sebelumnya apabila pesan ini menganggu bapak. Izin pak, saya ingin mengklarifikasi. Mengapa nilai UTS saya kosong pak. Padahal saya sudah mengerjakan dengan baik. Mohon penjelasannya pak. Sebelumnya saya mohon maaf apabila hal ini tidak berkenan terhadap bapak. Terima kasih banyak pak. Selamat Pagi.”
- Akan lebih efektif dan efisien apabila chat tersebut disederhanakan menjadi:
“Pagi Pak. Saya Bob (NIM 123456). Saya ingin menyanggah nilai UTS. Seharusnya nilai saya ada. Berikut saya sertakan beberapa bukti bahwa saya telah mengumpulkan. Mohon tanggapannya pak. Terima Kasih”
- Contoh lain yang kurang tepat:
“Permisi pak. Selamat Pagi Pak. Saya Alice dengan NIM 987654 dari Prodi Teknik Tenaga Dalam, ITERA. Bapak adalah dosen saya pada mata kuliah ZZ1234, Pengantar Teknologi Tenaga Dalam. Mohon maaf sebelumnya. Izin pak, seharusnya sesuai jadwal, siang ini pukul 13.00 bapak mengajar di mata kuliah PTTD pak. Apakah bapak akan hadir? Terima kasih Pak. Mohon kiranya berkenan untuk dibalas”
- Akan lebih efektif dan efisien apabila chat tersebut disederhanakan menjadi:
“Pagi Pak. Saya Alice (NIM 987654). Apakah siang ini ada perkuliahan PTTD? Terima Kasih”
Sopan bukan berarti bertele-tele dan membudayakan feodalisme.